Berita TerkiniPemerintahan

Dewan Harap Embung Kalimati Bapangan Dijadikan Sumber Baku PDAM Jepara

JEPARA, Kabarhariini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyampaikan 56 rekomendasi kepada Bupati Jepara saat membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jepara Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jepara, pada Rabu, 30 April 2025.

Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno mengungkapkan bahwa 56 rekomendasi itu mencakup berbagai aspek, seperti perencanaan anggaran, efisiensi biaya operasional, peningkatan promosi pariwisata, pengelolaan objek pariwisata, dan pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Beberapa rekomendasi lainnya, lanjut Pratikno, yaitu peningkatan sarana dan prasarana perpustakaan, evaluasi sistem retribusi parkir, dan kajian perencanaan pengoperasian bandara dan pelabuhan, infrastruktur, pendidikan, dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, serta pengelolaan lingkungan hidup.

“Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan Mas Bupati Jepara dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Jepara,” katanya.

Disamping itu, pihaknya juga berharap Bupati Jepara untuk memanfaatkan Embung Kalimati Bapangan sebagai sumber baku untuk PDAM Tirto Jungpara. Sehingga penyediaan air bersih untuk masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan yang selama ini mengalami gangguan pasokan air dapat teratasi.

“Air adalah kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, penyediaan air bersih adalah hak dasar dan layanan kepada masyarakat. Selain menyuplai air kepada masyarakat, embung ini juga dapat dimanfaatkan untuk pengairan sawah dan destinasi wisata,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button