100 Unit Rumah Tak Layak Huni di Jepara akan Diperbaiki Tahun Ini

JEPARA, Kabarhariini.id – Sebanyak 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi target perbaikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara pada 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperkim Jepara Hartaya melalui Kabid Kawasan Pemukiman Aditya Hendrayana.
“Tahun ini dapat alokasi 100 unit, per unit 20jt. jadi total anggaran penanganan RTLH tahun ini sebesar Rp 2 milyar,” kata Adit.
Adit menjelaskan bahwa, bantuan RTLH bersifat stimulan. Secara besaran, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menganggarkan sebesar Rp 20 juta per unit bantuan RTLH.
“Bantuan RTLH tidak hanya disokong dari APBD, ada juga yang dari provinsi CSR Bank Jateng, Baznas, dan DD. Kalau dari DD besarannya Rp 10 juta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, bentuk bantuan RTLH diberikan tersebut berupa uang yang nantinya akan disalurkan kepada penerima, pihaknya juga akan memastikan bahwa uang tersebut diperuntukkan sebagaimana mestinya.
“Dari kami ada tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mengawasi dan mendampingi penggunaan bantuan tersebut. Sebelumnya kita juga akan melakukan verifikasi apakah rumah orang yang mengajukan tersebut masuk kriteria atau tidak,” terang Adit. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)