Religi

Apakah Puasa Syawal Harus Dilaksanakan 6 Hari Berturut-turut? Simak Penjelasannya

Kabarhariini.id – Umat Islam setelah merayakan hari raya Idul Fitri dianjurkan untuk melanjutkan ibadah dengan berpuasa sunah enam hari di bulan Syawal. Puasa ini memiliki keutamaan yang besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis, bahwa orang yang melaksanakannya akan mendapatkan pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.

Oleh karena itu, banyak umat Muslim yang berusaha menjalankan ibadah ini sebagai bentuk penyempurnaan amal selama bulan Ramadhan. Namun, timbul pertanyaan apakah puasa Syawal harus dilaksanakan 6 hari berturut-turut? Sebab karena kesibukan, banyak juga yang menjalankan puasa ini secara berpisah-pisah.

Keutamaan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW, yakni:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ اَلدَّهْرِ

Artinya, “Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu pelaksanaannya, ada yang membolehkan dimulai setelah Idul Fitri atau 2 Syawal, namun ada pula yang tidak menganjurkannya.

Menurut Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan. Umat Islam diberikan kebebasan untuk memilih enam hari yang paling nyaman dan sesuai dengan kesempatan mereka selama bulan Syawal.

Dengan fleksibilitas ini, seseorang dapat menjalankan puasa Syawal dengan berbagai pola, misalnya berpuasa setiap Senin dan Kamis atau menghindari tanggal tertentu seperti 13, 14, dan 15 Syawal. Selama puasa masih dilakukan dalam bulan tersebut, keutamaannya tetap bisa diperoleh.

Bahkan, jika seseorang berpuasa dengan niat Senin dan Kamis atau ayyamul bidh (puasa tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan hijriah), ia tetap mendapatkan pahala puasa Syawal. Hal ini karena inti dari anjuran puasa ini adalah pelaksanaannya, terlepas dari niat spesifik yang digunakan saat menjalankannya.

Namun Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani dalam salah satu karyanya yang dikutip oleh NU Online menyebutkan bahwa puasa Syawal lebih utama dilakukan secara terus menerus tanpa dipisah.

“Disunnahkan bagi orang yang puasa di bulan Ramadhan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa Syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan.” (Imam Abul Husain, Al-Bayan fi Mazhabil Imam Asy-Syafi’i, [Darul Minhaj: 2000], juz III, halaman 548) dikutip dari NU Online. (Lingkar Network | Anta – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button