Berita TerkiniHukum

AMPB Hentikan Aksi di Polresta Pati Usai Penangkapan Pelaku Penganiayaan

PATI, Kabarhariini.id – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membongkar posko yang dibangun di depan Mapolresta Pati usai satu terduga pelaku penganiayaan terhadap pentolan mereka, Teguh Istianto diamankan Polda Jateng.

Terpantau Rabu, 8 Oktober 2025, sejumlah tikar yang digerlar AMPB mulai digulung. Teguh Istianto selaku korban mengucapkan terimakasih kepada Polresta Pati yang sudah bekerja maksimal dalam menangkap terduga pelaku.

Adapun terduga pelaku adalah Ari Agung Chandra, warga Desa/Kecamatan Sukolilo yang diduga provokator penganiayaan terhadap Teguh pada saat Pansus Hak Angket bersama Bupati Sudewo, Kamis, 2 Oktober 2025.

Setelah pelaku ditangkap, Teguh mengatakan pihaknya bersama AMPB akan kembali ke posko utama di depan kantor Bupati Pati guna mengawal Pansus Hak Angket.

“Kami nyatakan ini selesai, untuk penegak hukum kami serahkan semuanya ke Polresta. Kita tidak perlu lagi disini, kita kembali ke posko utama karena tujuan utama kami adalah mengawal hak angket pemakzulan Bupati Sudewo,” kata Teguh.

Atas ditangkapnya satu terduga pelaku, Teguh beritemakasih kepada Kapolresta Pati dan Polda Jateng yang sudah merealisasikan aspirasi dirinya.

“Kami terimakasih dan kami dukung kepada penegak hukum, siapapun yang melanggar hukum harus mendapat sanksi hukum,” tambahnya.

Terkait pelaku pembakaran terhadap rumahnya, Teguh mengatakan sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Pihaknya mengaku siap jika dimintai keterangan untuk segera mengungkap pelaku.

“Kita menanyakan perkembangannya, dari penyidik belum bisa memberitahu. Mereka meminta kami untuk membatu kalau ada informasi,” tandasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kabarhariini.id

Artikel Terkait

Back to top button