Bea Cukai Kudus Amankan Rp13,4 Triliun untuk Negara
KUDUS, Kabarhariini.id – Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan penerimaan negara sebesar Rp 13,4 triliun sejak Januari hingga April 2025. Pengumpulan penerimaan negara ini sesuai fungsi Bea Cukai Kudus sebagai revenue collector.
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan, penerimaan negara selama empat bulan tersebut tercatat sudah mencapai 27,9% dari target. Ia menyebut, target penerimaan negara yang harus dikumpulkan Bea Cukai Kudus pada 2025 ini yakni sebesar Rp 48,02 triliun.
“Penerimaan ini merupakan akumulasi dari penerimaan bea masuk Rp 43,65 miliar dan penerimaan cukai Rp 13,36 triliun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerimaan negara ini berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Kudus meliputi lima kabupaten di Muria Raya. Diantaranya Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.
“Bea Cukai Kudus melayani 206 pabrik rokok, 31 perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan gudang berikat, 4 perusahaan penerima fasilitas KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor), serta 13 perusahaan penerima fasilitas KITE IKM,” sebutnya.
Dia menjelaskan, kinerja pelayanan terhadap dunia industri hasil tembakau dan perusahaan penerima fasilitas kepabeanan tersebut merupakan manifestasi aplikasi fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance.
“Semua layanan yang diberikan Bea Cukai Kudus tersebut gratis atau tidak dipungut biaya. Untuk berkonsultasi atau mendapatkan layanan informasi, masyarakat atau mitra kerja tidak harus datang ke kantor. Media sosial dengan akun @beacukaikudus dan WhatsApp 0811-52-500-225 yang dikelola oleh tim humas Bea Cukai Kudus dapat menjadi alternatif untuk dihubungi,” paparnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Utia Lil



