Berita TerkiniPemerintahan

Rincian Anggaran Perbaikan 62 Ruas Jalan di Pati, Total Anggaran Rp 330 Miliar

PATI, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pati bakal memperbaiki 60 ruas jalan rusak pada 2025 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 330 miliar.

Anggaran tersebut bersumber salah satunya dari hasil efisiensi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Adapun besaran anggaran yang digelontorkan ke masing-masing jalan tersebut berdasarkan data dari Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) Pati, Riyoso melalui Kabid Bina Marga, Hasto Utomo, diantaranya:

  1. Jalan Dukuhseti-Tayu (panjang 3 km, lebar 6 meter, ditangani rigit beton) dengan anggaran Rp 14,4 miliar.
  2. Jalan Dukuhseti-Batas Jepara (panjang 1,5 km, lebar 5 meter, ditangani rigit beton) dengan anggaran Rp 6 miliar.
  3. Jalan Tayu Kulon- Bulungan dengan anggaran Rp 3,3 miliar.
  4. Jalan Bondol-Gunungwungkal (panjang 1 km, lebar 6 meter,ditangani rigit beton) dengan anggaran Rp 4,8 miliar.
  5. Jalan Ngablak-Gunungwungkal (panjang 2 km, ditangani hotmix) dengan anggaran Rp 4,4 miliar.
  6. Jalan Gunungwungkal-Jepalo (panjang 2 kilometer) dengan anggaran Rp 4,4 miliar. 
  7. Jalan Bancak-Giling (panjang 1,36 km, lebar 4 meter, ditangani hotmix) dengan anggaran Rp 2,992 miliar.
  8. Jalan Gadu-Gajihan (panjang 700 meter) dengan anggaran Rp 2,24 miliar.
  9. Jalan Gunungwungkal-Gunungsari (panjang 800 meter) dengan anggaran Rp 1,76 miliar.
  10. Jalan Sumberejo-Tendas (700 meter) dengan anggaran Rp 1,54 miliar.
  1. Jalan Winong-Gabus (panjang 2 km) dengan anggaran Rp 6,6 miliar.
  2. Jalan Gabus-Tambakromo (panjang 1,5 km) dengan anggaran Rp 4,95 miliar.
  3. Jalan Banjarsari-Tambahmulyo (panjang 2,5 km ditangani cor beton) dengan anggaran Rp 10 miliar.
  4. Jalan Tambakromo-batas Maitan dengan anggaran Rp 4,125 miliar.
  5. Jalan Pohgading-Wukirsari (panjang 1,7 km) dengan anggaran Rp 2,805 miliar.
  6. Jalan Sinomwidodo-Karangwono dengan anggaran Rp 2,2 miliar.
  7. Jalan Angkatan Lor-Godo dengan anggaran (panjang 3 km) dengan anggaran Rp 9,6 miliar.
  8. Jalan Angkatan Lor-Karangwono dengan anggaran Rp 4,4 miliar.
  9. Jalan Boloagung-Karangmulyo dengan anggaran (panjang 3 km) dengan anggaran Rp 4,4 miliar.
  10. Jalan Kayen-Slungkep dengan anggaran Rp 2,88 miliar.
  11. Jalan Mangunrekso-Brati (panjang 2,35 km) dengan anggaran Rp 4,8 miliar.
  12. Jalan Kayen-Beketel dengan anggaran Rp 4,8 miliar.
  13. Jalan Tlogoayu-Karaban-Wuwur dengan anggaran Rp 2.188,45 miliar.
  14. Jalan Kayen-Srikaton (panjang 1 km, ditangani rigit beton) dengan anggaran Rp 3,2 miliar.
  15. Jalan Porang Paring-Kuwawru (panjang 3 km, ditangani beton) dengan anggaran Rp 9,6 miliar.
  16. Jalan Kuwawur-Pakem dengan anggaran Rp 2,2 miliar.
  17. Jalan Wotan-Batas Kudus (panjang 7 km) dengan anggaran Rp 2,6 miliar.
  18. Jalan Ngemplak Kidul-Soneyan (panjang 2 km) dengan anggaran Rp 6,4 miliar.
  19. Jalan Lahar-Pasar Buah (panjang 2,5 km) dengan anggaran Rp 5,5 miliar.
  20. Jalan Mojoagung-Ketekputih (panjang 360 m) dengan anggaran Rp 1,44 miliar.
  21. Jalan Pati-Tlogowungu (panjang 3 km, lebar 6 meter) dengan anggaran Rp 9,9 miliar.
  22. Jalan Lahar-Tlogowungu bagian bawah (panjang 1 km, lebar 500 m) dengan anggaran Rp 4,575 miliar.
  23. Jalan Pesucen-Lahar (panjang 2 km, lebar 5 meter) dengan anggaran Rp 6,75 miliar.
  24. Jalan Lahar-Gunungsari (panjang 1 km)
    dengan anggaran Rp 2,2 miliar.
  25. Jalan Sukoharjo-Gembong (panjang 1 km) dengan anggaran Rp 4,9 miliar.
  26. Jalan Bageng-Jolong (panjang 3 km, ditangani cor beton) dengan anggaran Rp 7,2 miliar.
  27. Jalan Guwo-Jolong (panjang 700 meter) dengan anggaran Rp 1,54 miliar.
  28. Jalan Sukolilo-Misik (panjang 1 km) dengan anggaran Rp 2,4 miliar.
  29. Jalan Cengkalsewu-Batas Kudus (panjang 1 km) dengan anggaran Rp 5,76 miliar.
  30. Jalan Sukolilo-Tompegunubg (panjang 3 km) dengan anggaran Rp 6,6 miliar.
  31. Jalan Sukolilo-Prawoto (panjang 4,5 km, lebar 5 m) dengan anggaran Rp 16 miliar.
  32. Jalan Sunan Ngerang (panjang 700 meter, lebar 6 meter) dengan anggaran Rp 2,31 miliar.
  33. Jalan WR. Supratman (panjang 600 meter, lebar 8 meter) dengan anggaran Rp 2,64 miliar.
  34. Jalan Jaken-Batas Blora (panjang 3 km, cor beton) dengan anggaran Rp 4 miliar.
  35. Jalan Bringinwareng-Pasar Hewan (panjang 1,2 km, cor beton) dengan anggaran Rp 3,84 miliar.
  36. Jalan Winong-Pucakwangi (hotmix) dengan anggaran Rp 2,2 miliar.
  37. Jalan Lumbungmas-Watesaji (panjang 1,5 km) dengan anggaran Rp 1,76 miliar.
  38. Jalan Jontro-Bangsalrejo (panjang 2,5 km) dengan anggaran Rp 5,5 miliar.
  39. Jalan Sukoharjo-Ngurensiti (panjang 2,4 km) dengan anggaran Rp 5,38 miliar.
  40. Jalan Tluwah-Sembaturagung (panjang 2 km) dengan anggaran Rp 3,75 miliar.
  41. Jalan Juwana-Jetak (1,5 km, lebar 7 meter, bantuan dari Pemprov Jateng 7,5 km) dengan anggaran Rp 8,4 miliar.
  42. Jalan Sidoarum-Kalimulyo dengan anggaran Rp 1,54 miliar.
  43. Jalan Asemujil- Bulumulyo dengan anggaran Rp 2,64 miliar.
  44. Jalan Raci-Ketitangwetan dengan anggaran Rp 2,1 miliar.
  45. Pelebaran Jalan Puri-Margorejo (dibuat 2 lajur panjang 2,5 km, lebar 9 meter, jalur lambar dibongkar) masih tahan pengusulan ke Gubernur Jateng.
  46. Jalan menuju tambak kapal 500 meter dengan anggaran Rp 400 juta.
  47. Jalan Munadi Terminal Juwana ke selatan dengan anggaran Rp 500 juta.
  48. Jalan keluar-masuk TPI Bajomulyo dengan anggaran Rp 1,2 miliar.
  49. Jalan masuk tambak nila salin Donorejo dengan anggaran Rp 1,2 miliar.
  50. Jembatan Desa Sambirejo dengan anggaran Rp 2,2 miliar.
  51. Jalan Kayen-Sumbersari dengan anggaran Rp 1,8 miliar.
  52. Jalan Sumbersari-Slungkep dengan anggaran Rp 720 juta

“Jadi memang karena prioritas penanganan di tahun 2025 ini fokusnya jalan umum karena menurut beliau kondisinya sudah sangat memprihatikan. Makannya di 2025 ini beliau mengefisiensi anggaran APBD untuk fokusnya disana dulu,” kata dia.

Selian pembangunan jalan tersebut, Pemkab Pati juga bakal membangun lain yang dianggap kondisinya darurat. Nantinya pembangunan jalan tersebut diusulkan melalui bantuan provinsi.

“Rencana mau diusulkan yang tidak mempengaruhi APBD contohnya di Pati-Gembong, Pati-Gabus, Guyangan-Runting itu yang darurat-darurat. Itu dari bantuan provinsi,” jelas dia. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button