Berita TerkiniBisnisPemerintahan

ASN Jepara Diimbau Gunakan Gas LPG Non Subsidi

JEPARA, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak membeli gas LPG 3 Kg.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma mengatakan, bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada beberapa peraturan, termasuk Peraturan Presiden dan Surat Edaran dari Gubernur Jawa Tengah.

“Berupa imbauan untuk tidak menggunakan LPG 3 kg kepada ASN di perangkat daerah setempat, dan tidak ada sanksi dalam pelaksanaan tersebut,” katanya.

Menurutnya, jika ASN yang memiliki penghasilan tetap ikut menggunakan gas LPG 3 Kg, maka subsidi tidak tepat sasaran dan dapat menyebabkan kelangkaan.

“Imbauan ini bertujuan agar subsidi LPG tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga miskin, nelayan kecil, dan pelaku usaha mikro,” ujarnya.

Pihaknya pun mengimbau, ASN di Kabupaten Jepara untuk beralih ke gas LPG non-subsidi, seperti tabung 5,5 kg atau 12 kg.

Ia pun berharap dengan adanya imbauan tersebut, subsidi LPG lebih tepat sasaran, sehingga benar-benar dinikmati oleh masyarakat miskin, mengurangi kelangkaan LPG 3 kg, karena penggunaannya lebih terkontrol, dan ASN menjadi contoh dalam penggunaan LPG non-subsidi serta mendukung kebijakan pemerintah dalam distribusi energi yang lebih adil.

“Dengan mengikuti aturan ini, ASN bisa membantu masyarakat yang lebih membutuhkan dan mendukung program pemerintah dalam menyalurkan subsidi secara tepat sasaran,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button