Bangunan Karaoke Ilegal di Margomulyo Pati Digusur Paksa, Pemilik: Jangan Tebang Pilih

PATI, Kabarhariini.id – Pemilik warung remang-remang meminta Satpol-PP tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan milik PT KAI, Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Pasalnya, selain 8 bangunan di Desa Margomulyo, masih ada bangunan warung remang-remang lain yang belum dirobohkan. Sehingga, Satpol-PP diminta untuk merobohkan 2 bangunan lain yang berdiri di turut Desa Margotuhu hingga Margomulyo.
“Kita minta dari Margomulyo sampai Margotuhu dibongkar semua, jangan tebang pilih. Karena di sana masih ada 2 lagi,” ucap salah satu pemilik bangunan warung remang-remang, Indra pada Kamis, 25 Februari 2025.
Sebenarnya, dirinya masih berharap bisa menempati bangunannya untuk dijadikan tempat usaha. Meskipun, banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan bangunan miliknya.
“Sebetulnya masih ingin, tapi bagaimana caranya. Berharap, masih dipakai,” ungkap dia sembari melihat warungnya dirobohkan.
Bangunan Karaoke Ilegal di Margomulyo Pati Menjamur dalam 4 Tahun Terakhir, Kini Dibongkar Paksa
Indra juga berharap bisa mendapatkan uang ganti rugi atas penertiban yang dilakukan terhadap bangunan miliknya. Mengingat, dirinya sudah menyewa tukang untuk membongkar dan mengambil bagian bangunan yang masih bisa digunakan.
“Seharusnya kita diganti rugi lah, biar buat bayar tukang. Yang lain kita bongkar sendiri, yang lain dari petugas,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menyampaikan bahwa pemilik warung remang-remang yang membongkar bangunannya sendiri akan diberikan uang sekitar Rp 1.500.000 per bangunan.
“Bagi yang membongkar sendiri nanti akan kita berikan sedikit bantuan untuk mereka,” ucapnya.
Sejumlah Bangunan Karaoke di Tayu Pati bakal Dibongkar Satpol PP, Apa Alasannya?
Dirinya berjanji, akan merobohkan bangunan warung remang-remang lain yang berdiri di turut Desa Margotuhu hingga Margomulyo.
“Sementara yang kita tertibkan bangunan ini, nanti yang seperti di Margotuhu, Margoyoso nanti sesuai dengan rekom KAI,” imbuhnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)