Berita TerkiniHukum

Komisi A DPRD Pati Minta Pemkab Tindaklanjuti Tuntutan Warga Tanjungrejo

PATI, Kabarhariini.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar audiensi dengan warga Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso dan Inspektorat Daerah. 

Audiensi tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi warga Tanjungrejo yang menuntut Kadesnya Sukanto dilengserkan dari jabatannya. Warga menuduh Sukanto telah melakukan tindakan asusila.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengatakan bahwa pihaknya mendukung tuntutan yang disampaikan warga Tanjungrejo. Pihaknya juga mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami yang jelas berada di warga, kan sudah diperiksa Inspektorat juga, disampaikan kevalidannya. Kami berharap untuk segera di follow up oleh Pak Bupati tentang kasus ini,” jelasnya Rabu, 26 Februari 2025.

Narso menyebut, saat ini Bupati Pati tengah mengikuti retreat di Akmil Magelang. Sehingga, belum bisa menindaklanjuti hasil tuntutan warga Tanjungrejo yang sudah disampaikan Inspektorat Daerah.

“Nanti akan kita kawal. Mungkin beliau masih ada acara. Jadi setelah ada acara segera ditindaklanjuti,” jelas dia.

Perwakilan warga, Sudarto mengatakan bahwa warga bersama Ketua RT dan BPD meminta bantuan Komisi A DPRD Kabupaten Pati untuk mendorong Pemkab agar segera melengserkan Kadesnya.

Pasalnya, sekitar 1.600-an warga Tanjungrejo telah menandatangani surat keputusan pelengseran Sukanto dari jabatannya.

“BPD juga menyetujui tuntutannya. Menyetujui saudara Sukamto lengser karena melanggar norma agama, etika, asusila dan lain sebagainya,” ucapnya.

Pihaknya juga membantah bahwa Sukanto telah menikahi secara sirih janda yang menjadi selingkuhannya. Pasalnya, Sukanto digerebek warga saat janda yang menjadi selingkuhannya masih dalam masa Iddah.

“Masa cerainya putusnya tanggal 12 November. Lha penggerebekan kan 17 Januari, masa Iddah belum selesai, 3 bulan. Kan belum bisa nikah sirih, yang bilang nikah sirih kan hanya rekayasa,” tandasnya.

Sebelumnya, warga Tanjungrejo menggerebek Kadesnya Sukanto yang diduga kumpul kebo dengan salah satu janda di desanya pada Jumat malam, 17 Januari 2025. Warga jug mempertanyakan status antara kades dengan wanita yang sudah tinggal serumah berbulan-bulan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button