2 Sepeda Motor Adu Banteng di Karangrandu Jepara, 1 Orang Meninggal

JEPARA, Kabarhariini.id – Kecelakaan adu banteng menimpa dua kendaraan bermotor di Jalan Karangrandu, Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Kamis, 20 Februari 2025 pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, kecelakaan bermula saat PO (17) pengendara sepeda motor Honda Beat No. Pol K 6864 AAC melaju dari arah utara ke selatan berboncengan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) pengendara motor Honda Beat No. Pol K 6864 AAC mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan (sisi kanan) melaju sepeda motor Honda Scopy No. Pol. K 2086 SQ yang dikendarai MS (45) warga Desa Kriyan Rt 03 Rw 01, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
“Karena jarak terlalu dekat sehingga Honda Beat No. Pol K 6864 AAC bertabrakan dengan Honda Scopy No. Pol. K 2086 SQ di badan jalan sebelah kanan (bila dari arah utara ke selatan Jalan Karangrandu),” ungkap Dion.
Atas kejadian tersebut, lanjut Dion, pengendara Honda Beat a.n PO (17) dari Desa Pecangaan Kulon, RT 02 RW 07 meninggal dunia.
“Korban mengalami luka di kepala dan dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)