Petugas Kebersihan RSUD Soewondo Pati Terancam PHK Dampak Efisiensi Anggaran, Pegawai Kontrak Jadi Solusi?

PATI, Kabarhariini.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati menjadi salah satu instansi yang terkena efisiensi anggaran dari kebijakan yang diterapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Untuk mengantisipasi adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawainya khususnya tenaga kebersihan. Maka RSUD RAA Soewondo bakal memasukkannya ke dalam pegawai kontrak. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD RAA Soewondo Pati Hartotok pada Senin, 17 Februari 2025.
Hartotok mengatakan jika efisiensi tersebut memang bakal berdampak pada para pegawainya. Sehingga, memasukkan petugas kebersihan ke dalam pegawai kontrak diharapkan bisa menjadi solusi.
Sebab, petugas kebersihan tidak mungkin diangkat ke dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya penerimaan PPPK sudah ditutup pada 2024 lalu dan hanya empat tenaga kesehatan dari RSUD RAA Soewondo yang diterima.
Nantinya bersama dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selaku pihak ketiga atau outsourcing, RSUD RAA Soewondo bakal menentukan nasib para pegawai non-ASN. Untuk skemanya, kata Totok, bakal dilakukan melalui tes atau ujian.
Menurutnya, pengangkatan menjadi pegawai kontrak ini disesuaikan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Terlebih dengan dihapuskannya pegawai honorer oleh pemerintah pada 2022 lalu membuat status pegawai yang sah hanya PNS dan PPPK.
“Belum final, baru kita rapatkan. Takutnya ‘kan ini belum final. Kalau honorer sudah diangkat PPPK ada empat orang, itu dari daerah. Tetapi yang BLUD itu pegawai kontrak, makanya nanti akan ada seleksi pegawai tetap. Karena secara aturan hanya PPPK, kalau tetap itu terjamin,” kata Totok.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan penataan skema tenaga kebersihan di lingkup RSUD RAA Soewondo. Sehingga dimungkinkan pada bulan Maret, seluruh tenaga kebersihan sudah terakomodir dalam tenaga kerja kontrak yang dibiayai oleh daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Mungkin bulan ini Februari kalau tidak Maret. Nanti kalau sudah final kami kabari lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, efisiensi anggaran secara besar-besaran yang dilakukan oleh Presiden Prabowo untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada tenaga kerja non-ASN di lingkungan Pemerintah Pusat. Sehingga, langkah penataan tenaga kontrak yang diambil oleh RSUD RAA Soewondo Pati ini diharapkan dapat menjadi solusi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Kabarhariini.id)