Berita TerkiniPemerintahan

21 Desa di Pati Berstatus Kampung Iklim, Turut Cegah Peningkatan Emisi Karbon

PATI, Kabarhariini.id – Sebanyak 21 desa di Kabupaten Pati telah terdaftar sebagai program kampung iklim (Proklim). Puluhan desa tersebut berperan untuk mencegah peningkatan emisi yang berdampak terhadap perubahan iklim. 

Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Agus Setyaji mengatakan bahwa Proklim di Bumi Mina Tani telah dimulai sejak tahun 2018 lalu. Hingga kini, setidaknya terdapat 21 desa yang berstatus sebagai Proklim.

Adapun kecamatan yang memiliki kampung iklim diantaranya, Kecamatan Pati, Gembong, Gunungwungkal, Margorejo, Tayu, Kayen, Tlogowungu, Tambakromo, Margoyoso, Trangkil, Pucakwangi serta Kecamatan Sukolilo.

Dari beberapa kecamatan tersebut, salah satu kelurahan di Pati kota yakni Kutoharjo, pernah mendapatkan trofi dan sertifikat usai berhasil menyandang proklim tingkat utama.

“Ada sejak tahun 2018 kita itu sudah membina bahkan kita juga pernah mendapatkan tropi proklim pernah, sertifikat utama pernah. Kalau desanya ini 21 desa, itu tidak semua kecamatan,” ujarnya saat ditemui di kantor, Jumat, 14 Februari 2025. 

Namun pada 2025 ini, ia mengaku kesulitan untuk menambah jumlah kampung iklim di Kabupaten Pati. Hal itu dikarenakan petugas di DLH yang menangani bidang tersebut jumlahnya terbatas.

Kendati demikian, pihaknya akan berupaya menambah kampung iklim di kabupaten Pati minimal satu desa pada 2025 ini.

“Untuk penjaringan sudah mulai kita mulai koordinator, penjaringan mana yang bisa dikembangkan dan mana yang akan diajukan,” tandas Agus. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button