Berita TerkiniPemerintahan

Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kendal Inventarisir Bumdes-Bumdesma yang Sudah Bebadan Hukum

KENDAL, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melakukan inventarisir Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) ataupun Bumdes Bersama (Bumdesma) terkait program ketahanan pangan.

Hal ini menyusul adanya Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 tahun 2025 yang menyebutkan bahwa 20 persen dana desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dimana bentuknya dalam penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) atau Bumdes Bersama (Bumdesma).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni menyatakan, saat ini pihaknya telah menyusun jadwal untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Desa tersebut. 

“Kami sudah menyusun jadwal rundown. Langkah pertama kami akan menginventarisir dulu Bumdes atau Bumdes bersama yang sudah berbadan hukum, yang sedang memproses badan hukum dan yang belum berbadan hukum sama sekali,” katanya, Kamis, 6 Februari 2025.

Ia menyebut, alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan ini nantinya akan disalurkan dalam bentuk penyertaan modal Bumdes atau Bumdesma, investasi kepada Lembaga Ekonomi Masyarakat Desa, atau kepada Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan Desa (TPKKPD).

“Kalau Bumdes yang sudah berbadan hukum bisa penyertaan modal, yang berproses badan hukum berarti mereka Lembaga Ekonomi Masyarakat Desa. Sedangkan yang belum berbadan hukum sama sekali ya Tim Pelaksana Kegiatan Ketahanan Pangan Desa,” jelas Yanuar Fatoni.

Yanuar menyebutkan saat ini di Kabupaten Kendal yang sudah berbadan hukum ada 62 Bumdes dan 16 Bumdesma.

“Kami harus memastikan Bumdes itu berbadan hukum. Terkait kerjasama atau kontrak lainnya kita berharap kedepan profesional,” harapnya.

Dalam pelaksanaannya, diharapkan nantinya masing-masing Bumdes atau Bumdesma memiliki tematik. Sehingga antara satu dan yang lainnya tidak sampai berbenturan.

“Misalnya tematiknya beras, ikan, atau telur sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing,” tandas Kepala Dispermasdes.

Dirinya menegaskan akan bekerja cepat dan ditargetkan dalam waktu satu atau dua bulan kedepan semua APBDes di desa sudah ada perubahan terutama untuk penyertaan modal.

“Karena saat ini ketahanan pangan itu kan sudah dialokasikan desa tapi bentuknya bervariasi. Ada yang untuk pembangunan saluran irigasi, pembelian pupuk, benih, kemudian alat mesin pertanian. Nah itu nanti kita inventarisir semua dan kita salurkan ke Bumdes,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Kabarhariini.id) 

Artikel Terkait

Back to top button