Berita TerkiniPendidikan

Dindikbud Pekalongan Sambut Baik Kebijakan Sekolah Tak Libur Sebulan Penuh saat Ramadhan

PEKALONGAN, Kabarhariini.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan menyambut baik surat edaran bersama dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri yang mengatur jadwal pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. Kebijakan ini dinilai mampu mencegah siswa dari kegiatan yang kurang produktif dan meningkatkan kualitas pembelajaran bernuansa religi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Ipung Sunaryo, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan ini. 

“Secara pribadi, saya senang dengan adanya surat edaran ini karena sesuai dengan harapan saya. Sekolah tidak diliburkan penuh selama satu bulan. Jika libur penuh tanpa program terarah, saya khawatir anak-anak akan kehilangan fokus, seperti melakukan aktivitas yang tidak terkontrol.” ujar Ipung pada Kamis, 23 Januari 2025 saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Ipung, libur penuh dapat memicu anak-anak terlibat dalam kegiatan yang kurang produktif, seperti perang sarung atau bermain petasan, yang dapat mengganggu kekhusyukan bulan puasa. 

“Dengan adanya pembelajaran selama Ramadhan, diharapkan anak-anak dapat mengikuti kegiatan yang bermanfaat, seperti meningkatkan keimanan, membangun karakter, kepemimpinan, serta jiwa sosial.” Tambah Ipung.

Ipung Juga menjelaskan Surat edaran tersebut mengatur libur awal Ramadhan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Pembelajaran Ramadan akan dimulai pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025, dilanjutkan libur Idul Fitri dari 26 Maret hingga 8 April 2025.

“Selama pembelajaran Ramadhan, sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan diharapkan mengadakan kegiatan yang berfokus pada peningkatan akhlak mulia, ketakwaan, serta keterampilan sosial siswa,” jelas Ipung.

Dengan kebijakan ini, diharapkan bulan Ramadan menjadi momen bagi siswa untuk tidak hanya menjalani ibadah, tetapi juga membangun karakter dan nilai-nilai kebaikan. Ipung juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kegiatan anak di rumah.

“Setelah kegiatan sekolah selesai sekitar pukul 12.30, anak-anak memerlukan pengawasan agar tetap melakukan aktivitas yang bermanfaat. Dengan kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, surat edaran ini diharapkan dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button