KP2MI Tegaskan Desa Harus Jadi Garda Pertama Perlindungan PMI
MAJALENGKA, Kabarhariini.id – Pemerintah menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dapat lagi dipandang sebagai urusan hilir semata, melainkan harus dimulai dari desa sebagai titik awal lahirnya keputusan migrasi. Penegasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Multi-Stakeholder Forum Penguatan Ekosistem Pelindungan PMI Berbasis Desa melalui Kolaborasi Multi-Stakeholder yang digelar di Hotel Fitrah Majalengka, Selasa, 5 Mei 2026.
Forum yang mempertemukan kementerian, pemerintah daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lintas sektor ini menjadi bagian dari penguatan program Desa Migran EMAS, sebuah pendekatan kolaboratif untuk membangun sistem migrasi aman berbasis desa.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Dr. M. Fachri, M.Si., menegaskan bahwa pekerja migran memiliki kontribusi strategis terhadap ketahanan ekonomi nasional sehingga negara wajib hadir memberikan pelindungan secara menyeluruh.
“Kenapa pekerja migran harus dilindungi? Karena kontribusi pekerja migran Indonesia ini luar biasa bagi bangsa,” tegas Fachri di hadapan peserta forum.
Ia mengungkapkan bahwa remitansi yang dikirimkan PMI terus menunjukkan peningkatan signifikan dan menjadi salah satu penopang ekonomi nasional.
“Remitansi yang dikirimkan oleh pekerja migran Indonesia tahun 2024 mencapai Rp253 triliun dan saat ini meningkat sekitar 14 persen menjadi Rp288 triliun. Ini menjadi devisa terbesar kedua nasional setelah sektor strategis lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, angka tersebut tidak hanya menunjukkan besarnya kontribusi ekonomi PMI, tetapi juga menjadi pengingat bahwa di balik devisa negara terdapat jutaan keluarga yang menggantungkan harapan hidup dari kerja keras para pekerja migran di luar negeri.
“Karena itu, negara tidak boleh hadir setengah-setengah. Kita tidak hanya bicara penempatan tenaga kerja, tetapi bicara perlindungan manusia, perlindungan keluarga, dan perlindungan masa depan,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan prasasti Desa Migran EMAS kepada tujuh desa di Kabupaten Majalengka, yakni Desa Margajaya, Desa Gunungmanik, Desa Sukajadi, Desa Pangkalanpari, Desa Jagasari, Desa Maniis, dan Desa Sinargalih.
Pemberian prasasti tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun desa sebagai pusat layanan migrasi aman, sekaligus benteng pertama pencegahan praktik migrasi non-prosedural.
Melalui pendekatan Desa Migran EMAS, pemerintah mendorong perubahan paradigma tata kelola migrasi. Desa diposisikan bukan lagi sekadar wilayah administratif, tetapi menjadi ruang strategis pengambilan keputusan, pusat informasi migrasi aman, serta simpul pemberdayaan keluarga PMI.
Program ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi migrasi tidak berhenti pada remitansi konsumtif, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi produktif desa melalui penguatan literasi keuangan, kewirausahaan, dan pemberdayaan keluarga pekerja migran.
Pemerintah menilai bahwa pelindungan PMI harus dibangun secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi sebelum keberangkatan, penguatan tata kelola desa, pengawasan proses penempatan, hingga pemberdayaan ekonomi saat pekerja migran kembali ke daerah asal.
“Kita ingin memastikan pekerja migran Indonesia berangkat dengan aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan sejahtera. Itu ukuran nyata keberhasilan pelindungan negara,” tegas Fachri.
Kementerian menegaskan bahwa penguatan Desa Migran EMAS akan terus diperluas melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari strategi nasional membangun migrasi aman berbasis pemberdayaan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, pemerintah optimistis desa dapat menjadi garda terdepan pelindungan PMI sekaligus pusat pertumbuhan kesejahteraan keluarga pekerja migran Indonesia.*



