Pendaftaran Lapak Dandangan di Kudus Dibuka sampai 28 Februari 2025, Cek Biaya Retribusinya

KUDUS, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kembali membuka pendaftaran bagi pelaku usaha yang ingin menempati lapak PKL dalam tradisi Dandangan. Pendaftaran pun bisa langsung dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mulai tanggal 16 Januari 2025.
Acara tahunan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 19–28 Februari mendatang. Oleh karena itu, pendaftaran ini dilakukan jauh-jauh hari lantaran tradisi Dandangan biasanya memang dipadati dengan PKL yang berjualan berbagai jenis produk.
“Target kami akan ada 450 lapak pedagang dalam tradisi Dandangan nanti,” ucap Kepala Bidang Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno, Kamis, 16 Januari 2025.
Ia mengatakan, pihaknya bakal mengutamakan pelaku UMKM lokal agar dapat mempromosikan produk unggulan mereka di ajang Dandangan tahun ini. Lokasi Dandangan sendiri akan terbentang dari Jalan Sunan Kudus hingga perempatan Jember.
Untuk mendukung kelancaran acara, lanjutnya, pemerintah menggandeng pihak ketiga guna memastikan ketersediaan listrik dan penerangan. Retribusi yang dikenakan kepada pedagang ditetapkan sebesar Rp204.000 per lapak, dengan rincian Rp180.000 untuk retribusi PKD dan Rp24.000 untuk retribusi sampah.
“Dari total 450 lapak, sebanyak 173 lapak akan ditempatkan di area Kaligelis ke barat, sementara 277 lapak lainnya berada di jembatan ke timur hingga pertigaan alun-alun,” ujarnya.
Imam juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyusun strategi agar Dandangan tidak hanya menjadi acara budaya, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Diketahui, Tradisi Dandangan dikenal dengan pemukulan bedug di Masjid Menara Kudus sebagai tanda awal Ramadan. Selain nuansa budaya yang kental, kegiatan ini juga menghadirkan suasana pekan raya yang selalu ramai dengan pengunjung dan pedagang dari berbagai daerah.
Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi dari berbagai pihak, Dandangan 2025 diharapkan mampu menjadi momentum pelestarian budaya sekaligus mendongkrak perekonomian masyarakat Kabupaten Kudus.(Lingkar Network | Nisa Hafizhitus S – Kabarhariini.id)