Sebanyak 147 Unit RTLH Jepara Tuntas Diperbaiki di 2024

JEPARA, Kabarhariini.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jepara pada 2024 berhasil menuntaskan sebanyak 147 unit Rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah setempat.
“Tahun 2024 kami ditarget 150 unit, yang sudah tuntas 147, ada 3 bantuan yang didrop karena ada yang tanahnya sengketa, ada yang sudah pindah keluar kota, serta yang terakhir orangnya sudah meninggal dan tidak ada ahli waris,” kata Kepala Disperkim Jepara Hartaya melalui Kabid Kawasan Pemukiman Aditya Hendrayana saat ditemui di kantornya, Selasa, 14 Januari 2025.
Adit menjelaskan bahwa bantuan RTLH bersifat stimulan. Secara besaran, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemakab) Jepara menganggarkan sebesar Rp 20 juta per unit bantuan RTLH.
“Bantuan RTLH tidak hanya disokong dari APBD, ada juga yang dari provinsi CSR Bank Jateng, Baznas, dan DD. Kalau dari DD besarannya Rp 10 juta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, bentuk bantuan RTLH diberikan tersebut berupa uang yang nantinya akan disalurkan kepada penerima, pihaknya juga akan memastikan bahwa uang tersebut diperuntukkan sebagaimana mestinya.
“Dari kami ada tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mengawasi dan mendampingi penggunaan bantuan tersebut. Sebelumnya kita juga akan melakukan verifikasi apakah rumah orang yang mengajukan tersebut masuk kriteria atau tidak,” terang Adit.
Adit mengatakan, penanganan RTLH bergantung pada jumlah anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk penanganan RTLH. Adanya refocusing anggaran pada 2024, kata dia, juga mempengaruhi penanganan RTLH di Kabupaten Jepara
“Tahun kemarin ada semacam refocusing anggaran, yang semula anggaran untuk penanganan RTLH sebesar Rp 10 miliar menjadi Rp 1,5 miliar. Dengan pengurangan anggaran itu kita harus lebih selektif dalam memilih mana yang memang pantas untuk mendapatkan bantuan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)