Berita TerkiniHukum

Ini Alasan Warga Tolak Tambang Galian C Beroperasi di Sumberrejo Jepara

JEPARA, Kabarhariini.id – Sebanyak 600 Petani Desa Clering, Kecamatan Donorojo yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bina Marga dan Petani Dukuh Toplek dan Pendem Desa Sumberrejo beserta warganya melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak tambang CV Senggol Mekar GSMD di depan halaman kantor Petinggi Desa Sumberrejo.

Adapun tambang galian C ini beroperasi di daerah aliran sungai bendungan pasokan, dimana bendungan tersebut mengaliri 300 Hektare sawah petani Desa Clering dan Sumberrejo yang menjadi tumpuan hidup mereka.

Adapun titik kumpul unjuk rasa ini di lokasi tambang galian C sebelah bendungan, kemudian dilanjutkan dengan berjalan ke Balai Desa Sumberrejo. Para demonstran menolak adanya eksporasi tambang galian C yang lokasinta berada di pemukiman warga Dukuh Toplek dan Pendem Desa Sumberrejo.

Pada kesempatan ini, Koordinator Aksi, Suwarjan menyampaikan jika aksi ini dilakukan karena pihak pemilik tambang, Ahmad Sholihin melakukan eksplorasi pertambangan di atas bendungan pasokan yang jaraknya dari bendungan dengan tambang galian C tidak ada 20 meter. Limbah tambang galian C akan masuk ke bendungan dan dalam waktu satu tahun diprediksikan bendungan tersebur sudah rata dan tidak bisa menampung air lagi.

“Ahmad Sholihin selaku bos tambang juga tidak bertanggung jawab atas limbah tambang yang masuk ke dalam Sungai Ngorono,” kata Suwarjan.

Ia menambahkan jika limbah tambang galian C juga masuk dalam jaringan irigasi primer bendungan pasokan, sehingga berdampak merugikan petani Desa Clering.

Ratusan Warga Sumberrejo Jepara Demo Tolak Tambang, Bakal Kawal Tuntutan hingga ke Provinsi

Sementara itu, Amri yang merupakan warga Dukuh Toplek, Desa Sumberrejo mengungkapkan jika pihaknya juga menyuarakan untuk menolak eksplorasi tambang yang berada di atas permukiman. 

“Selain dekat dengan bendungan, tambang ini juga di atas permukiman warga,” kata Amir.

Ia mewakili masyarakat lainnya pun berharap pemerintah kabupaten Jepara dan Provinsi Jawa Tengah bisa memberi perlindungan kepada petani dan warga masyarakat miskin.

Setelah dilakukannya orasi, akhirnya Petinggi Desa Sumberrejo, Noor Faqih bersedia untuk menandatangani surat pernyataan penolakan tambang galian C yang beroperasi di Dukuh Toplek dan Pendem Desa Sumberrejo.

“Kami siap mendampingi untuk menutup tambang, dengan tembusan ke jenjang kabupaten dan provinsi yang berhak untuk menutup tambang,” kata Faqih saat membacakan surat pernyataan.

Dari surat pernyataan tersebut, segala aktivitas tambang diberhentikan sementara sampai ada keputusan nantinya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button