Pemkot Salatiga Anggarkan Rp 20 Juta untuk Pengadaan 500 Dosis Vaksin PMK

SALATIGA, Kabarhariini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menyiapkan anggaran Rp 20 juta untuk pengadaan sebanyak 500 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Ratusan dosis vaksin tersebut akan digunakan untuk vaksinasi 500 ekor sapi di Salatiga.
Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henny Mulyani mengatakan vaksinasi dilakukan untuk meningkatkan kekebalan hewan sapi terhadap serangan virus PMK. Tujuannya untuk menekan penyebaran PMK di Salatiga.
“Vaksinasi terus kami lakukan. Tahun ini ada 500 ekor sapi yang menjadi sasaran dalam vaksinasi. Kami sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan vaksin PMK,” kata Henny saat dihubungi Lingkar, Selasa, 7 Januari 2025.
Dia berharap setelah vaksinasi PMK dilakukan, kekebalan hewan terhadap serangan penyakit akan meningkat. Sehingga tidak ada lagi hewan ternak di Salatiga yang terjangkit PMK.
Menurutnya, selain vaksinasi, Dispangtan juga melakukan upaya pencegahan penyebaran PMK lainnya. Diantaranya mengedukasi peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan hewan peliharaan. Selain itu, juga meningkatkan pengawasan lalu lintas hewan ternak.
Sementara itu, sejumlah peternak sapi di Salatiga menyambut baik adanya layanan vaksinasi. Sehingga mereka tidak kesulitan dalam mendapatkan vaksinasi PMK untuk hewan ternaknya.
“Vaksinasi ini sangat membantu kami dalam mengantisipasi penularan PMK,” kata salah seorang peternak sapi di Gamol, Sidomukti, Sugeng.
Dia berharap, dengan adanya vaksinasi PMK, penyakit tersebut bisa segera hilang.
“Kami berharap PMK segera hilang agar peternak sapi tidak kawatir,” ucapnya.
Sebelumnya, sejak 2 Januari hingga Senin siang, 6 Januari 2025, Dinas Pangan Dan Pertanian Kota Salatiga menemukan sebanyak 9 kasus PMK.
Sembilan kasus PMK tersebut sebanyak 8 diantaranya ditemukan di daerah Gunungsari, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir dan 1 kasus di Sugih Waras, Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo.
“Sapi yang bergejala PMK merupakan sapi baru yang berasal dari Pasar Ampel, Pasar Cepogo, Kabupaten Boyolali dan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang,” terang Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henny Mulyani, Senin, 6 Januari 2024.
Henni menyatakan, Dinas Pangan dan Pertanian bersama pemilik sapi yang terjangkit PMK sudah melakukan langkah penanganan untuk penyembuhan dan pencegahannya penyebaran penyakit pada hewan tersebut. Penanganan yang sudah dilakukan antara lain, pengobatan dengan pengulangan tiga kali terdiri dari antibiotik, anti histamin, dan vitamin.
Selain itu, kata Henni, Dinas Pangan dan Pertanian juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para peternak.
“Kami sudah memberikan KIE mengenai penanganan sapi terindikasi PMK. Salah satunya harus memisahkan ternak yang sakit dari ternak yang sehat. Tetapi terkadang karena keterbatasan kondisi kandang sehingga ternak tidak ditempatkan di kandang khusus isolasi tetapi di posisikan paling pojok dari ternak-ternak yang sehat,” pungkasnya.(Lingkar Network | Angga Rosa – Kabarhariini.id)