Berita TerkiniPemerintahan

Demo Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Jepara Diwarnai Aksi Bakar Ban

JEPARA, Kabarhariini.idRatusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jepara Menggugat demo menolak kenaikan PPN 12 persen pada tahun 2025. Meskipun di bawah guyuran hujan tidak menyurutkan semangat kurang lebih 150 mahasiswa dalam menyuarakan orasinya.

Dalam menyampaikan orasinya para mahasiswa juga melakukan aksi pembakaran ban di depan Kantor DPRD Jepara.

Massa mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpu pembatalan PPN 12 persen, di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Senin, 30 Desember 2024.

Para mahasiswa menilai kebijakan kenaikan PPN 12 persen tidak berpihak pada masyarakat dan lebih menguntungkan beberapa pihak saja.

Adapun tuntutan lainnya yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa tersebut, di antaranya mendorong pemerintah agar segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang sempat tertunda di tahun 2022. Kemudian mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi.

Selanjutnya, mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kepada komoditas besar seperti tambang, sawit, batu bara dll. Mendesak pemerintah agar meninjau kembali APBN yang terbuang sia-sia untuk proyek-proyek strategis nasional. Terakhir, mendorong pemerintah untuk melakukan Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno yang menemui masa aksi mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa ke pemerintah pusat.

“Karena ini keputusan pusat, dan DPRD Jepara tidak mempunyai kewenangan terkait aturan ini jadi kami sebagai wakil rakyat akan menyampaikan tuntutan mereka ke pemerintah pusat,” katanya.

Pratikno pun mengapresiasi dan memaklumi atas terselenggaranya aksi yang berlangsung secara damai tersebut. Menurutnya, aksi itu sebagai ungkapan suara dari rakyat, dimana pada tahun 2025 nanti akan diberlakukan kenaikan PPN menjadi 12 persen oleh pemerintah pusat.

“Kami tentu memaklumi aksi ini karena ini bentuk keprihatinan dan keberatan dari masyarakat. Saya apresiasi aksi ini, karena ini bentuk perjuangan masyarakat kita. Saya berharap pemerintah pusat bisa mendengarkan dan mencarikan solusi, seperti menaikkan pendapatan di sektor lain. Jadi tidak harus menaikkan pajak,” imbuhnya.

Aksi yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut diakhiri dengan penandatanganan petisi oleh DPRD Jepara dan Aliansi Jepara Menggugat. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button