DPRD Jepara Ajak Masyarakat Turut Aktif Atasi Kawasan Kumuh
JEPARA, Kabarhariini.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, mengajak masyarakat setempat berpartisipasi dalam penanganan kawasan kumuh sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Penanganan kawasan kumuh membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat, meskipun penanganan masalah kumuh merupakan tanggung jawab pemerintah, partisipasi masyarakat tetap diperlukan,” kata pria yang akrab disapa Gus Haiz di Jepara baru-baru ini.
Gua Haiz menjelaskan bahwa area kawasan kumuh di Kabupaten Jepara masih tersisa 61,17 hektare yang perlu dibenahi.
Menurutnya, terdapat tujuh indikator yang harus dipenuhi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kumuh.
Tujuh indikator tersebut meliputi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH), penanganan drainase, perbaikan jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan air bersih, serta pengelolaan dan proteksi sampah juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
“Semua pihak harus melakukan berbagai upaya agar wilayah tersebut bebas dari kawasan kumuh,” ujarnya.
Pihaknya berharap, masyarakat dapat turut aktif membantu pemerintah dalam mengatasi kawasan kumuh di Kabupaten Jepara, dimulai dengan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi menjaga lingkungan secara mandiri, melakukan apa yang bisa dilakukan di lingkungan masing-masing demi kebersihan dan kenyamanan Kabupaten Jepara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)