Berita TerkiniHukumKriminal

Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Ini Upaya Polresta Pati

PATI, Kabarhariini.id – Polresta Pati menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya. 

Hal ini dibuktikan dengan digelarnya konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025 pukul 10.00 WIB di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati.

Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, didampingi para pejabat teras Polresta Pati, menyampaikan hasil operasi kepolisian yang digelar selama periode 1 Maret 2025 hingga 16 Maret 2025.

“Kami tidak main-main dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pati, terutama selama bulan Ramadan,” tegas Wakapolresta.

Kapolresta Pati melalui Wakapolresta menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Polresta Pati telah memetakan kelompok ormas yang terindikasi melakukan aksi premanisme, melakukan kerja sama dengan tokoh masyarakat, serta membina ormas agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan.

“Kami juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan pelatihan wirausaha dan keterampilan kerja bagi eks-anggota ormas. Ini adalah langkah konkret kami dalam memberikan alternatif mata pencaharian yang positif,” jelasnya.

Ratusan pelaku diamankan, berbagai kasus diungkap. Dalam penegakan hukum, Polresta Pati berhasil mengungkap berbagai kasus, di antaranya, 5 kasus petasan. Dalam kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap 5 tersangka beserta barang bukti 4 ribu gram bahan peledak, 503.414 buah petasan isi.

Kemudian, 5 kasus perjudian dengan menangkap 6 tersangka berserta barang bukti uang tunai Rp 1.991.000 dan 372 kasus premanisme yang terdiri dari 367 parkir liar, 5 tawuran. Dari kasus tersebut 376 pelaku diamankan berserta barang bukti uang tunai Rp 6.638.000, 8 clurit, 7 senjata tajam lainnya.

Selanjutnya, 246 kasus minuman keras. Dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 246 penjual beserta barang bukti 1.607 botol miras pabrikan dan 1.683 liter miras oplosan serta 12 kasus asusila atau perzinahan. Dari kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 63 kasus PSK, 75 pelaku diamankan, barang bukti 75 KTP.

Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, Polresta Pati juga meningkatkan patroli dialogis pada siang hari dan blue light patrol pada malam hingga dini hari. Patroli ini menyasar pusat keramaian, perbelanjaan, perbankan, pemukiman warga, serta titik-titik rawan balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya ke Call Center Polri 110 atau Polsek/Polres terdekat,” pungkas Wakapolresta.

Polresta Pati menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, dengan upaya yang terus menerus, Kabupaten Pati dapat terbebas dari premanisme dan penyakit masyarakat. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button