Pemkab Jepara Ajukan Rp 59,9 Miliar ke Kemendikdasmen untuk Rehabilitasi Sekolah

JEPARA, Kabarhariini.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan permohonan bantuan rehabilitasi ruang kelas di tingkat TK, SD, SMP dan bantuan untuk Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ke Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti.
Permohonan bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo di Rumah Dinas Mendikdasmen, Jakarta, pada Rabu malam, 5 Maret 2025.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Ali Hidayat, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ary Bachtiar.
“Kami sampaikan langsung kepada Pak Menteri mengenai kondisi langsung yang ada di Jepara termasuk di dalamnya adalah kebutuhan untuk memperbaiki ruang kelas. Alhamdulillah Pak Menteri siap membantu. Namun bantuan tersebut nantinya akan bertahap dan bersifat swakelola,” kata Mas Wiwit saat dihubungi via telepon pada Kamis, 6 Maret 2025.
Mas Wiwit menjelaskan pertemuan itu juga sebagai langkah cepat untuk menyelaraskan program dengan pemerintah pusat. Sehingga program dari pemerintah pusat, provinsi, dan daerah terintegrasi dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Di tingkat pendidikan dasar dan menengah banyak program yang dirombak oleh kementerian, sehingga perlu segera dilakukan penyelarasan, ujarnya.
Terkait rencana penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di bidang pendidikan untuk Kabupaten Jepara, Mas Wiwit mengungkapkan, bahwa anggaran di pemerintah pusat untuk rehabilitasi sekolah masih ada dan nantinya akan diberikan langsung kepada panitia pembangunan di tiap sekolah.
“Jadi tidak diserahkan kepada pemborong, tapi langsung diserahkan ke panitia di sekolah tersebut, jadi nanti sekolah membuat panitia pembangunan. Harapannya ini lebih tepat sasaran dan efisien,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wiwit mengatakan bahwa bantuan tersebut nantinya hanya digunakan untuk perbaikan yang bersifat umum, seperti perbaikan atap, toilet, dan sebagainya.
“Nanti Pak Menteri berkenan berkunjung ke Jepara untuk meninjau langsung, sekalian beliau mudik ke Kudus. Pak Menteri juga titip pesan agar kesejahteraan guru harus diperhatikan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Jepara Ali Hidayat via telepon menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara menyerahkan proposal bantuan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp59,9 Miliar untuk perbaikan ruang kelas di tingkat TK, SD, dan SMP, serta bantuan sarana dan prasarana untuk LKP sebanyak Rp9 Miliar.
“Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki sarana prasarana yang tegolong kategori rusak ringan hingga berat,” terangnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)