2 Remaja di Pati Diringkus Polisi Mabuk-mabukan Hendak Tawuran Perang Sarung

PATI, Kabarhariini.id – Dua remaja di Kabupaten Pati diringkus polisi usai kedapatan akan melakukan perang sarung.
Mereka diringkus saat Polsek Tlogowungu melaksanakan patroli di Jalan Raya Dukuh Kereppare, Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati pada Kamis, 6 Maret 2025.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menjelaskan saat melakukan patroli petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan sembari mengkonsumsi minuman beralkohol jenis arak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa sarung kain yang ujungnya telah diikat, yang diduga akan digunakan untuk tawuran atau perang sarung antar kelompok (gangster lain).
Para pemuda tersebut sedang nongkrong sambil mabuk minuman keras jenis arak. Selain itu, mereka juga kedapatan membawa senjata sarung yang ujungnya diikat, yang rencananya akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain, jelasnya.
“Dalam patroli tersebut, kami mengamankan dua pemuda, yaitu AWM (16) warga Trangkil dan MRR (15) warga Tayu, beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dua buah handphone, dan tiga buah alat sarung yang ujungnya diikat,” kata dia.
Pada saat itu juga, kedua pemuda tersebut beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Tlogowungu untuk dibina dan diberi arahan. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada orangtuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan namun masih dikenakan wajib absen selama satu bulan setiap hari Senin dan Kamis.
“Mari sama-sama kita tingkatkan pengawasan terhadap anak. Pastikan anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif, seperti nongkrong sambil minum minuman keras atau tawuran,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)