Hukum

Warga Jepara Diajak Jaga Keamanan dan Ketertiban Sambut Ramadhan

JEPARA, Kabarhariini.id – Dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengajak masyarakat Kabupaten Jepara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Jepara. 

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan Jumat Curhat di Pendopo Kecamatan Bangsri, pada Jumat, 14 Februari 2025.

“Bulan Ramadan merupakan bulan penuh berkah, oleh karena itu, kepada seluruh masyarakat kiranya agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa ini. Kami juga imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas, membuat, menjual dan atau membunyikan mercon, petasan dengan alasan apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam bulan suci Ramadan,” kata AKBP Erick.

Abituren Akpol 2004 itu juga berpesan agar masyarakat tidak mengkonsumsi minum-minuman keras, narkoba, dan obat obat terlarang.

“Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan, mercon, kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari, yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan,” tuturnya.

Lebuh lanjut Kapolres juga berharap, warga yang mempunyai anak remaja agar diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas balapan liar di jalan raya, baik pada siang hari menjelang buka puasa maupun pada pagi hari menjelang subuh.

Warga juga dapat melakukan laporan apabila mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan tindak pidana segera lapor ke Call Center 110 Polri atau WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 maupun bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.

“Apabila meninggalkan rumah agar memperhatikan situasi, kondisi rumah, jendela dan pintu rumah sudah terkunci dan pastikan kompor gas dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” jelasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button