Gebuk Penyakit Masyarakat! Miras, Narkoba, dan Premanisme di Pati Diberantas Jelang Ramadhan

PATI, Kabarhariini.id – Jajaran Polresta Pati menunjukkan taji mereka dalam memberantas penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Melalui operasi “Kegiatan Rutin Dengan Target Yang Dioptimalkan” yang digelar dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025, ratusan kasus berhasil diungkap, mulai dari miras, narkoba, asusila, hingga premanisme.
Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 21 Februari 2025 mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mewujudkan bulan Suci Ramadan yang aman, damai dan kondusif,” ujarnya.
Satgas Polresta Pati berhasil mengungkap 372 kasus miras dengan barang bukti 1.602, 5 botol berbagai merek.
Dia menyebut, jumlah yang fantastis menunjukkan peredaran miras ilegal di Pati sangat mengkhawatirkan. Delapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,05 gram dan 5.201 butir obat-obatan terlarang. Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Empat puluh kasus asusila yang meresahkan masyarakat. Lima puluh dua kasus premanisme yang seringkali membuat resah warga Pati.
Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Pati dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka tidak akan berhenti untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan.
Polresta Pati juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segala aktivitas mencurigakan atau tindak pidana kepada pihak berwajib. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)