Berita TerkiniBisnis

Pengecer Sudah Diizinkan Lagi Jual LPG 3 Kilogram, Mulai Hari Ini

JAKARTA, Kabarhariini.id – Pengecer mulai hari ini pada Selasa, 4 Februari 2025 sudah diizinkan kembali menjual LPG 3 kilogram.

Wakil Ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer boleh menjual LPG 3 kilogram seperti biasa.

“Presiden telah menginstruksikan per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan sperti biasa, sambil pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan,” jelasnya saat diwawancara awak media di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Februari 2025.

Dasco mengatakan, Presiden turun tangan menyikapi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena dinamika yang terjadi menyebabkan keresahan di masyarakat.

Menurut Dasco dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat.

“Jadi pengecer yang jadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat tidak mahal. Tetapi sambil itu parsial dilakukan, pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan,” tuturnya.

Cara Mudah Cari Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg Terdekat via Online

Sebelumnya pada Senin, 3 Februari 2025 anggota Komisi XII DPR RI telah menyepakati agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperbaiki peraturan tata kelola distribusi LPG 3 kg.

Awalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang agen resmi Pertamina menjual LPG 3 kg atau subsidi gas kepada pengecer per 1 Februari 2025.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terkontrol dan tepat guna. Selain itu, agar harga yang diterima masyarakat tetap sesuai batasan yang telah ditetapkan, dan mencegah lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai prosedur. (Lingkar Network | Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button