Soal Anggaran Perbaikan Jalan Rusak di Pati Terpangkas, Dewan: Saya Yakin Pak Sudewo Mampu

PATI, Kabarhariini.id – Pemangkasan anggaran dana transfer di tingkat daerah tengah menjadi sorotan banyak kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Pati.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, Sudewo yang sudah resmi menjadi Bupati Pati mampu membangun infrastruktur (jalan) meskipun terdapat pemangkasan anggaran dana transfer di tingkat daerah.
Ali mengatakan relasi yang dimiliki Bupati Pati periode 2025-2030 ini bisa mengatasi dampak efisiensi anggaran yang dapat berpengaruh pada pembangunan infrastruktur jalan di Pati. Ia menyebut, pengalaman Sudewo sebagai DPR RI mampu menjalin relasi dengan pejabat di tingkat dari provinsi maupun pusat.
“Kita yakini Bapak Sudewo ini kan banyak koleganya dari pusat, jadi liniernya kan dari kabupaten, provinsi dan pusat,” ujarnya saat ditemui di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Pati, Jumat, 21 Februari 2025.
Selain itu, Ali juga menyakini bahwa Sudewo mampu meminta bantuan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum RI untuk membangun infrastruktur jalan di Kabupaten Pati.
“Jadi saya meyakini Pak Sudewo mampu ke pusat untuk menarik anggaran dibawa ke Pati. Beliaunya kan selalu aktif ke kementrian-kementrian,” ucap dia.
Ali berharap, kepemimpinan Sudewo dan Wakilnya Risma Ardhi Chandra dapat membawa Kabupaten Pati lebih maju dibandingkan yang sekarang ini.
“Saya meyakini di bawah kepemimpinan Pak Haji Sudewo Kabupaten Pati akan mengalami kemajuan yang baik sehingga masyarakatnya bisa makmur, infrastruktur juga bisa tertata dengan baik,” ucap dia.
Akibat Efisiensi Anggaran, Dana Perbaikan Jalan Rusak di Pati Ikut Terpangkas
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPTR) Kabupaten Pati, Riyoso mengatakan bahwa dana transfer yang diperoleh Pemkab Pati secara keseluruhan dipangkas sebesar Rp 59 miliar.
Pemangkasan tersebut juga termasuk dana alokasi khusus (DAK) yang rencananya akan digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Kabupaten Pati.
“Dana transfer dari pusat berkurang untuk Kabupaten Pati Rp 59 M dan dana DAK Jalan dan beberapa yang lain dipangkas,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin, 17 Februari 2025.
Terkait besaran anggaran infrastruktur yang dipangkas, pihaknya mengaku belum mengetahuinya. Dirinya hanya mengetahui pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat terhadap Pemkab Pati.
“Kalau masalah anggaran umum tidak kewenangan saya. Saya yang tahu terkait anggaran infrastruktur yang kewenangan DPU (DPUPTR Pati). Niki dereng mangertos (ini belum tahu) pastinya,” jelas dia.
Kendati demikian, Riyoso menyampaikan bahwa Bupati Pati terpilih, Sudewo sudah menerapkan berbagai rencana untuk melakukan perbaikan jalan disaat sudah menjabat nanti.
“Tapi Pak Dewo bupati terpilih sudah merancang agar infrastruktur teralokasi melalui mekanisme yang ditentukan,” ucapnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Kabarhariini.id)