Bentuk Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Jepara Komitmen Wujudkan Implementasi SDI

JEPARA, Kabarhariini.id – Sebagai upaya membentuk kebijakan yang tepat sasaran dan meningkatkan layanan pada masyarakat di Kabupaten Jepara, seluruh perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen mewujudkan implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dengan menyediakan data yang akurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan menyampaikan, bahwa di era sekarang data memiliki manfaat yang sangat besar, di antaranya meningkatkan layanan terhadap masyarakat, merumuskan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, serta memudahkan evaluasi dan monitoring.
“Pemkab Jepara melalui Diskominfo saat ini sudah membangun portal ‘Samudra’ yang berisi laporan data, kita berharap selalu berkembang dan menjadi rujukan yang aktual,” ujarnya pada sosialisasi peran wali data pendukung dalam penyelenggaraan SDI di kabupaten Jepara, di Gedung Shima Setda Jepara, Selasa, 25 Februari 2025.
Arif mengatakan penyelenggara SDI di daerah dilaksanakan oleh pembina data statistik yaitu Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara untuk pembina data geospasial dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan koordinator forum data yaitu Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda).
“Sedangkan untuk wali data dilaksanakan oleh Diskominfo, dan sebagai produsen data adalah perangkat daerah, instansi vertikal, hingga akademisi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selaku wali data, Diskominfo bersama Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Dinas PUPR juga telah berupaya dalam meningkatkan kualitas data di Kabupaten Jepara, dengan menggandeng Fakultas Geografi UGM khususnya terkait penyediaan data geospasial.
“Untuk itu, kita berharap semangat kita semua dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Jepara bisa terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jepara, Manggus Suryono mengatakan, seluruh perangkat daerah dalam hal ini sebagai wali data pendukung harus mempunyai data. Sehingga Diskominfo sebagai wali datanya akan mengoreksi dan mengecek seluruh data.
“Fasilitasi lewat portal ‘Samudra’ tentunya akan memudahkan kita seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara dalam mengurus data,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila wali data konsisten terhadap data-data dari tahun ke tahun, pembangunan ke depan akan berjalan dengan lancar.
“Tak hanya itu, data yang berkualitas juga menjadi kepentingan semua pihak,” imbuhnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)