Pelaku Usaha Warung di Salatiga Sambut Baik Kebijakan Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji

SALATIGA, Kabarhariini.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengizinkan pengecer kembali berjualan gas elpiji 3 kilogram (kg). Kabar ini disambut positif oleh pelaku usaha warung di Kota Salatiga.
Masyarakat Kota Salatiga kini bisa bernafas lega sebab sebelumnya mereka kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut.
Salah seorang pelaku usaha warung makan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga Gunawan mengatakan, dirinya mengapresiasi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengizinkan kembali pengecer berjualan gas elpiji 3 kg. Dengan adanya kebijakan itu, penyaluran gas ke masyarakat dan pelaku usaha kecil akan lancar kembali.
“Alhamdulillah, pengecer boleh jualan gas (3 kg) lagi. Jadi saya tidak kebingungan lagi cari gas. Mudah-mudahan tidak ada kelangkaan gas lagi,” katanya, Rabu, 5 Februari 2025.
Pengecer Sudah Diizinkan Lagi Jual LPG 3 Kilogram, Mulai Hari Ini
Dia menuturkan, dampak buruk pelarangan pengecer menjual gas elpiji bersubsidi sangat dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha kecil.
“Saya sendiri merasakan susahnya mencari gas selama beberapa hari lalu. Kalau sampai tidak ada gas, usaha kacau,” ujarnya.
Ungkapan yang sama diungkapkan sejumlah warga Kota Salatiga. Budi warga Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga mengatakan, kebijakan memberikan izin pengecer menjual gas elpiji 3 kg sangat bijak. Sebab dampak yang ditimbulkan dari larangan pengecer menjual gas 3 kg sangat luas dan merugikan masyarakat.
“Semestinya pemerintah kalau membuat kebijakan itu, dilihat dulu kesiapannya. Jangan langsung eksekusi. Perbanyak dulu pangkalan resmi agar distribusi ke masyarakat tidak kacau seperti beberapa hari lalu,” ucapnya. (Lingkar Network | Angga Rosa – Kabarhariini.id)