Kebijakan HPP Gabah Rp 6.500 Jadi Angin Segar bagi Petani Blora, Ini Penjelasan DP4

BLORA, Kabarhariini.id – Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora menyambut baik upaya Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp 6.500 dari para petani.
Menurut Ngaliman Kepala DP4 Blora, upaya Presiden Prabowo menjadi angin segar untuk para petani yang ada di Kabupaten Blora.
“Kami (DP4 Blora) menyambut baik karena hal tersebut memberikan spirit kepada petani dalam upaya meningkatkan pendapatan petani,” jelas Ngaliman, Rabu, 5 Februari 2025.
Sementara dalam mekanisme tersebut, kata dia, pihaknya sedang membicarakan dengan Gubernur Jawa Tengah. Sehingga komunikasi di lapangan tidak terjadi misskomunikasi.
“Ini lagi dibicarakan bersama Pak Gubernur, Bulog, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan se-Provinsi Jawa Tengah,” kata dia.
Ia berharap, upaya Presiden Prabowo dapat dirasakan petani di Kabupaten Blora secara keseluruhan dan berkelanjutan untuk mengangkat ekonomi masyarakat Blora yang didominasi sektor pertanian.
Disisi lain, ia mengungkapkan potensi panen pada Masa Tanam (MT-1) di Kabupaten Blora mencapai 47,448 hektar lahan pertanian padi.
“Satu hektare lahan pertanian memiliki potensi panen sekitar 6 ton GKP,” jelas dia.
Sehingga, selama MT-1 DP4 Blora menargetkan panen padi sebanyak 284.928 Ton Gabah dari seluruh Kabupaten Blora. Dari hasil itu, kata dia, memiliki potensi yang sangat besar mengangkat perekonomian petani di Kabupaten Blora.
“Bila diterapkan HPP GKP Rp 6.500 perkilogramnya, maka ada potensi uang yang beredar sekitar Rp 1,8 Triliun (1.852.032.000.000),” kata dia.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan HPP GKP sebesar Rp 6.500 perkilogramnya. Hal itu diungkapkan oleh Presiden Prabowo dalam pertemuan strategis dengan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Presiden Prabowo juga mengingatkan para pelaku usaha penggilingan padi, untuk mematuhi kebijakan tersebut. Ia menyoroti adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba bermain-main dengan harga gabah, yang berpotensi merugikan petani dan menghambat upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Kabarhariini.id)