Berita Terkini

Evaluasi Pilkada 2024, Bawaslu Jepara: Penurunan Partisipasi Jadi Perhatian Serius

JEPARA, Kabarhariini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara menyampaikan beberapa catatan evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 13 huruf t Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 dan Surat KPU RI Nomor 314/PL.01-SD/01/2025.

Pada kesempatan ini, Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko menyampaikan empat poin utama yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilu di masa mendatang.

Pertama, ia menyoroti penurunan partisipasi pemilih yang signifikan dalam Pilbup Jepara 2024, yang hanya mencapai 65 persen, yaitu turun sebanyak 8 persen dibandingkan dengan Pilkada 2017 lalu, yang mencapai 73,9 persen. Sementara itu, partisipasi pada pemilihan gubernur meningkat menjadi 65 persen, yaitu naik 4 persen dari Pilgub 2018 yang hanya 61,5 persen.

“Penurunan partisipasi ini menjadi perhatian serius. Kita perlu mencari tahu apa yang menjadi penyebab penurunan peserta pemilu atau karena kurangnya sosialisasi dari KPU,” kata Sujiantoko.

Selanjutnya, Suji menambahkan poin kedua dalam evaluasi ialah berkurangnya partisipasi pemantau pemilih. Ia mencatat, jumlah kelompok pemantau yang berpartisipasi menurun dari lima lembaga pada Pemilu, hanya menjadi dua lembaga saja pada Pilkada.

Ia juga mengevaluasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai belum memiliki regulasi yang jelas. Suji menegaskan bahwa ketidakjelasan regulasi menyebabkan kebingungan bagi peserta Pilkada dan pihak ketiga dalam pelaksanaan kampanye.

“Fasilitasi KPU kepada peserta pemilu sudah dilakukan, tetapi pemasangan APK tidak sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuhnya.

Terakhir, evaluasi yang menyoroti perubahan regulasi yang sering terjadi, dimana dapat memengaruhi kepatuhan penyelenggara pemilu. Sujiantoko menekankan pentingnya konsistensi dalam regulasi untuk menghindari pelanggaran di kemudian hari.

Bawaslu Jepara pun berkomitmen untuk memperbaiki catatan evaluasi ini agar pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik, dan partisipasi masyarakat dapat meningkat. 

“Kami berharap evaluasi ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan di masa depan,” pungkasnya. 

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan KPU dan Bawaslu Jepara dapat bekerja sama untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button