Kriminal

Ciptakan Suasana Aman Jelang Ramadhan, Miras hingga Narkoba Disita di Jepara

JEPARA, Kabarhariini.id – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Polres Jepara melaksanakan kegiatan rutin dengan target yang dioptimalkan (KRYD) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan tindakan asusila yang tersebar di 16 kecamatan dalam wilayah hukum Polres Jepara.

Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menyampaikan hasil operasi yang telah dilakukan, meliputi dua kasus perjudian konvensional yang melibatkan enam tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.199.000, satu unit handphone dan tiga kartu domino.

“Kami juga menyita 698 botol berbagai jenis miras dalam 55 kasus yang ditangani,” kata AKBP Erick saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara pada Jumat, 21 Februari 2025.

Dari jumlah tersebut, ada 556 botol merupakan produk pabrikan, sedangkan 142 botol lainnya merupakan miras oplosan.

“Operasi masif sebelumnya, kami telah menemukan barang bukti ini,” tambahnya.

Di bidang narkotika, tim Polres Jepara mengamankan enam pelaku dalam lima kasus peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi delapan paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 5,95 gram, serta 830 butir obat keras jenis pil berlogo ‘Y’ (Yarindo) berwarna putih.

“Komitmen kami adalah memastikan masyarakat Jepara dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, bebas dari gangguan penyakit masyarakat,” ungkapnya.

Ia menegaskan jika dalam upaya mengatasi tindakan asusila, pihaknya akan terus melakukan razia di penginapan, rumah kos, dan hotel, dengan total 15 kali penindakan.

Sebelumnya, telah ditemukan 30 pasangan bukan suami istri, dan saat ini mereka diberikan bimbingan dan penyuluhan serta diminta untuk membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga mengamankan 61 orang yang diduga terlibat dalam pungutan liar dan parkir liar. Ini merupakan bagian dari upaya kami guna menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pelaksanaan berbagai operasi ini, Polres Jepara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadhan 1446 Hijriyah. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya ketentraman bersama. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button