Berita TerkiniPemerintahan

Ahli Waris Pengawas Pemilu di Jepara Terima Santunan dari Bawaslu, Wujud Perhatian dan Penghargaan

JEPARA, Kabarhariini.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan KCP Jepara, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua pengawas pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugas mereka.

Acara penyerahan santunan dilakukan di kediaman ahli waris, Zumrotus Saadah dan Niswatis Shoimah, pada Rabu, 19 Februari 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan para petugas pengawas yang menjaga integritas pemilihan umum.

Dua pengawas yang kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas mereka adalah Nur Rohim, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Guyangan, Bangsri, dan Fatkhul Qorib, Panwaslu Desa Pecangaan Kulon, Pecangaan. Santunan sebesar 42 juta rupiah diberikan kepada masing-masing ahli waris, diharapkan dapat membantu meringankan beban yang ditanggung oleh keluarga yang ditinggalkan.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan yang diberikan kepada jajaran pengawas yang telah berjuang dengan penuh risiko.

“Pengawasan pemilu memiliki risiko tersendiri, dan semoga dengan adanya jaminan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Suji.

Ia juga turut mendoakan semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan, karena semua pasti ada hikmahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Jepara Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Khoirul Abidin juga menyampaikan rasa duka cita dan berkomitmen untuk memberikan fasilitas jaminan ketenagakerjaan kepada jajaran pengawas selama proses pemilihan. 

“Semoga santunan yang diberikan bermanfaat bagi keluarga almarhum,” kata Abidin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jepara, Galuh Yuda Purnama menambahkan bahwa perlindungan bagi pekerja, termasuk pengawas pemilu, sangat penting. Ia menegaskan bahwa setiap pekerja berpotensi mengalami risiko kecelakaan dalam menjalankan tugas, dan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan bagi ahli waris jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan,” kata Galuh.

Kehadiran Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan di tengah keluarga almarhum diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan hiburan. Ahli waris mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan yang telah diberikan. Semoga santunannya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga yang ditinggalkan.

Dengan langkah ini, Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepedulian mereka terhadap keselamatan dan kesejahteraan para pengawas pemilu, yang memainkan peran krusial dalam menjaga demokrasi di Indonesia. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button