Religi

4 Hal yang Membatalkan Wudhu, Pahami agar Ibadah Makin Khusyuk

Kabarhariini.id – Wudhu menjadi syarat sah dalam menjalankan ibadah shalat dan beberapa ibadah lainnya dalam ajaran Islam. Melalui wudhu, seorang Muslim membersihkan dirinya dari hadas kecil agar dapat beribadah dengan khusyuk dan diterima oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, penting untuk memahami hal-hal yang dapat membatalkan wudhu agar ibadah yang dilakukan tetap sah. Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu:

1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur

Segala sesuatu yang keluar dari qubul (kelamin) dan dubur (anus) dapat membatalkan wudhu, seperti air kencing, angin, atau kotoran. Barang suci atau najis, baik dalam keadaan kering maupun basah, tetap membatalkan wudhu. Namun, keluarnya sperma tidak membatalkan wudhu, tetapi mewajibkan mandi junub.

Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

“… salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air.”

2. Hilang akal

Kehilangan kesadaran akibat tidur, gila, mabuk, atau pingsan menyebabkan batalnya wudhu. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud)

Namun, tidur dalam posisi duduk dengan pantat tetap menempel pada tempat duduk tidak membatalkan wudhu karena tidak memungkinkan keluarnya angin.

3. Bersentuhan kulit dengan lawan jenis

Sentuhan antara laki-laki dan perempuan yang sudah baligh, bukan mahram, dan tanpa penghalang dapat membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

“… atau kalian menyentuh perempuan.”

Sentuhan yang tidak membatalkan wudhu adalah antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan, atau laki-laki dengan perempuan yang masih mahram. Sentuhan yang terhalang oleh pakaian juga tidak membatalkan wudhu.

4. Menyentuh kemaluan

Menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia dengan bagian dalam telapak tangan dapat membatalkan wudhu. Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah.” (HR. Ahmad)

Namun, jika menyentuh kemaluan dengan punggung tangan atau menggunakan kain, maka wudhu tidak batal.

Mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan wudhu sangat penting bagi umat Islam agar ibadahnya tetap sah. Dengan memahami dan menjaga wudhu dengan baik, seseorang dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan sempurna. Jika wudhu telah batal karena salah satu dari hal di atas, maka wajib untuk berwudhu kembali sebelum melanjutkan ibadah. (Lingkar Network | Anta – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button