DPRD Tetapkan Witiarso Utomo-Ibnu Hajar sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih

JEPARA, Kabarhariini.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mengumumkan Witiarso Utomo dan Muhammad Ibnu Hajar sebagai Bupati dan Calon wakil Bupati Jepara terpilih. Acara berlangsung dalam rapat paripurna yang bertempat di Ruang Graha Paripurna DPRD Jepara, Selasa, 14 Januari 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyampaikan penetapan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Jepara tahun 2024 tanggal 9 Januari 2025. Adapun keduanya memperoleh suara sebanyak 457.209 suara atau 80,93 persen dari total suara sah.
“Dari hasil penetapan pasangan calon terpilih tersebut, untuk selanjutnya kami akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, untuk memperoleh pengesahan pengangkatan,” katanya.
Agus menjelaskan, setelah penyampaian hasil penetapan pasangan Cabup dan Cawabup terpilih tersebut, pihaknya akan mengadakan pelantikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
“Kalau yang sudah ada di Perpres itu pada 10 Februari, namun kita masih menunggu kepastian karena ada informasi bahwa, apabila dilaksanakan serentak harus menunggu selesainya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang ada di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk sementara ini kita masih berpedoman pada progres yang sudah ada yaitu pada 10 Februari,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjut Agus, apabila nanti terbit ketentuan baru berdasarkan hasil putusan MK, pihaknya akan mengikutinya.
“Kalau nanti terbit Perpres baru berdasarkan hasil keputusan MK karena mengacu pada PKPU di kabupaten/kota lain kita akan mengikuti jadwal yang baru,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)