Tangani Sampah di Jepara, Dewan Dorong Pemkab Segera Realisasikan TPST Modern
JEPARA, Kabarhariini.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, mengapresiasi adanya peningkatan pengelolaan sampah baik skala kabupaten maupun wilayah perkotaan yang terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Diketahui, penanganan sampah skala kabupaten meningkat dari 40,38 persen pada tahun 2021 menjadi 40,44 persen pada tahun 2023 atau meningkat 0,06 persen. Sedangkan skala perkotaan meningkat dari 63,64 persen menjadi 66,1 persen atau meningkat 2,46 persen pada periode yang sama.
“Kita apresiasi, tapi satu sisi sistem pengelolaan sampah secara modern perlu segera diterapkan. Sehingga jika hal itu dapat segera dilaksanakan saya kira tidak perlu lagi ada tambahan TPA baru, cukup yang ada di Bandengan itu dikelola dengan baik,” kata Gus Haiz, sapaan akrabnya, baru-baru ini.
Gus Haiz mengatakan bahwa pada saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Jepara pihaknya juga sudah menyetujui dan memberikan dukungan anggaran untuk operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) sebesar Rp 10 miliar.
Ia menjelaskan bahwa dibandingkan dengan TPS yang sekarang, hasil TPST RDF mempunyai nilai jual dengan diolah menjadi bahan pokok pembakaran pabrik ataupun bahan bermanfaat lainnya.
“Itu yang menurut saya perlu segera direalisasikan sehingga penanganan sampah di Jepara bisa jauh lebih baik. Kalau TPS yang sekarang hanya di cut fill, ditimbun, ditutup, dan diuruk, jadi tidak ada pengelolaannya,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya edukasi tentang pemilahan sampah dan pembentukan bank sampah di setiap kelurahan dapat menjadi solusi jangka panjang. Begitu juga kolaborasi dengan komunitas, pelaku usaha, dan akademisi perlu diperkuat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.
“Salah satu contohnya, mengolah sampah menjadi paving block atau produk lain yang memiliki nilai ekonomi. Inovasi semacam ini dapat memberikan manfaat ganda, yakni mengatasi masalah lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)