Sabet Juara 3, DPRD Jepara Apresiasi Prestasi Pokja PKP Tangani Kawasan Kumuh
JEPARA, Kabarhariini.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, mengapresiasi Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Jepara yang berhasil meraih juara 3 dalam Pokja PKP Award tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Keberhasilan tersebut diraih Pokja PKP Kabupaten Jepara dalam mengurangi kawasan kumuh di wilayah setempat.
“Ini keberhasilan program perangkat daerah dalam penataan permukiman. Jangan cepat puas, masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan dan mudah-mudahan bisa ditingkatkan lagi,” kata Gus Haiz, sapaan akrabnya, baru-baru ini.
Maka dari itu, pihaknya mengajak masyarakat Jepara untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan kawasan kumuh sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Gus Haiz menegaskan bahwa meskipun penanganan kawasan kumuh merupakan tanggung jawab pemerintah, diperlukan juga partisipasi masyarakat dan pihak lainnya, mulai dari proses perencanaan, pembentukan keputusan pelaksana, hingga pemanfaatan infrastruktur yang telah terbangun.
“Meningkatkan partisipasi masyarakat membutuhkan proses yang cukup panjang dan formulasi yang tepat. Hal itu bisa melalui program pemberdayaan masyarakat untuk membuat masyarakat berdaya, dan menggerakkan kembali kemandirian masyarakat dalam pembangunan di komunitasnya,” ucap Gus Haiz.
“Maka diperlukan dorongan dan gagasan untuk menyadarkan kembali peran posisinya dalam kerangka untuk membangun masyarakat madani,” sambungnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jepara Nomor 055/291 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 055/362 Tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Jepara, ditetapkan luasan kumuh awal 67,73 hektare. Tahun 2023 dilakukan pengurangan seluas 3,17 hektare sehingga tersisa 64,56 hektare.
Tahun ini pun dilakukan penataan pemukiman kumuh di Bangsri dan Lebuawu yang berpotensi mengurangi luasan kumuh seluas 3,39 hektare. Sehingga, luasan kawasan kumuh di Kabupaten Jepara tahun 2024 tersisa 61,17 hektare. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)