Pemerintahan

Dukung Penanganan RTLH, DPRD Jepara Minta Pemkab Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

JEPARA, Kabarhariini.id – Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berhasil menangani sejumlah 3.389 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Penanganan RTLH itu dilaksanakan dari berbagai sumber pendanaan mulai dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten, CSR, Baznas, dan Dana Desa.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, mendukung Pemkab Jepara untuk terus melanjutkan program penanganan RTLH di wilayah setempat.

“Melihat besarnya manfaat dari program ini, tentunya dari DPRD Jepara akan terus mendukung program ini, karena banyak manfaatnya untuk masyarakat terutama yang kurang mampu. Pastinya agar mereka bisa menempati rumah layak huni dan nyaman,” kata Gus Haiz, sapaan akrabnya, baru-baru ini.

Bagaimanapun juga, kata Gus Haiz, masyarakat Jepara juga membutuhkan campur tangan pemerintah untuk mendapatkan perlindungan dan pengayoman, terutama bagi penerima manfaat melalui program bedah rumah atau RTLH.

“Hidup di rumah yang layak merupakan hak setiap warga. Untuk itu, warga yang tinggal di rumah tidak layak huni berhak mengajukan bantuan program RTLH kepada pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bantuan RTLH ditujukan khusus untuk masyarakat kurang mampu yang tinggal di rumah tidak layak secara ekonomi guna mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Jepara.

“Program RTLH ini merupakan prioritas pemerintah, jadi harus dijalankan dengan baik dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pihaknya meminta Pemkab Jepara untuk melakukan survei dan peninjauan langsung terhadap calon penerima manfaat.

“Penting sekali untuk memastikan bantuan ini diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan. Survei lapangan menjadi langkah penting sehingga program tersebut dapat tepat sasaran,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)

Artikel Terkait

Back to top button