DPRD Jepara Ingin Bedah RDTR Kawasan Perkotaan Welahan Tampung Isu Lingkungan
JEPARA, Kabarhariini.id – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, mengajak semua pihak untuk cermat dan hati-hati dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Welahan.
Menurutnya, dengan adanya penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Welahan yang baik akan mendukung terciptanya kawasan strategis dan fungsional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Saya ingin semua pihak terlibat aktif dalam bedah RDTR Kawasan Perkotaan Welahan, dengan menampung isu-isu tentang lingkungan, salah satunya banjir yang sering terjadi di Welahan,” ucap Gus Haiz, sapaan akrabnya.
“Rencana jalan tol dari Semarang ke Jepara, dan soal lahan sawah yang dilindungi ini harus betul-betul bisa terjaga jangan sampai ada oknum yang merusak. Karena RDTR ini jangka panjang maka harus betul-betul dicermati bersama,” sambungnya.
Gus Haiz menjelaskan bahwa RDTR menjadi salah satu kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Jepara dalam tata ruang, setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043.
“Keberadaan RDTR memberi kepastian pemanfaatan lahan sesuai fungsinya. Kita sudah punya Perbup RDTR Jepara, Kawasan Perkotaan Kalinyamatan, dan pecangaan. Tahun ini akan terbit Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Mayong. Kemudian nanti RDTR Kawasan Perkotaan Welahan,” ujarnya.
Gus Haiz berharap dalam penyusunan RDTR ini agar memperhatikan berbagai aspek dan pertimbangan agar penataan ruang kawasan perkotaan memiliki nilai strategis dan dapat mempercepat iklim investasi.
“Perlu kita pertimbangkan dalam RDTR Kawasan Perkotaan Welahan ini untuk menyusun secara rinci rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, pemanfaatan ruang dan pengendaliannya, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi, kita harapkan berjalan baik dan dapat menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan sesuai dengan kondisi pembangunan daerah saat ini,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Kabarhariini.id)